Forex yaitu kependekan dari Foreign Exchange, atau
pertukaran dari nilai mata uang yang berbeda, kegiatan forex tanpa
disadari maupun sadar, sering dilaksanakan oleh semua orang didunia,
bila anda berpergian keluar negeri pasti anda menukarkan mata uang anda
dengan mata uang negara yang anda tuju. Atau contoh lain akibat dari
kegiatan ekspor-impor, kebutuhan pasar serta institusi bank, pasti
melakukan kegiatan tukar-menukar mata uang.
Apabila kita berdagang dengan memanfaatkan selisih petukaran antara
harga beli dan harga jual yang fluktuatif setiap menitnya, biasanya
disebut dengan trader yang biasanya melakukan perdagangan forex tersebut
melalui trading house/brokers, bisa online internet maupun via telp,
atau dengan cara manual sekalipun.
Apa yang Diperdagangkan di pasar Valuta Asing/Forex?
Jawabannya tentu saja uang. Mata uang diperdagangkan secara berpasangan
melalui broker atau dealer; misalnya Euro vs US Dollar (EUR/USD) atau
Poundsterling vs Yen (GBP/JPY).
Tidak seperti pasar saham, misalnya NewYork Stock Exchange atau Jakarta
Stock Exchange, pasar valuta asing tidak memiliki kantor pusat
perdagangan. NYSE berlokasi di Wallstreet NY, Sedangkan JSE berlokasi di
Jakarta. Pasar valuta asing bisa dipertimbangkan sebagai pasar yang
bersifat “Interbank” atau OTC “Over The Counter” karena waktu
perdagangannya yang continue mengikuti waktu perdagangan masing-masing
negara dan bisa diasumsikan bahwa pasar valuta asing buka selama 24 jam.